Wednesday, November 30, 2011

Tulisan 2

Pengertian                                      

Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa[3].
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Dalam sebuah sistem franchise harus memiliki tiga elemen dasar yang kuat, yaitu:

Brand
Kekuatan brand merupakan asset paling mendasar dalam sebuah sistem franchise, karena pada dasaranya brand adalah representasi dari keberadaan produk atau jasa yang menjadi obyek sebuah unit bisnis. Semakin kuat brandnya, maka semakin besar potensi bisnis yang diwakilinya. Pada akhirnya, produk franchise dengan brand yang kuat mempunyai peluang untuk berhasil dalam bisnis. Dalam menilai kekuatan brand dapat dilihat dari parameter sebagai berikut,
1.      Brand diketahui dan dimengerti oleh masyarakat yang menjadi cakupan bisnisnya
2.      Brand harus komunikatif baik secara verbal, visual, maupun auditif. Agar unit bisnis dapat diketahui oleh masyarakat.
3.      Pemeliharaan brand secara terus menerus agar terjadi keberlangsungan komunikasi antara outlet bisnis dengan masyarakat sebagai target pasarnya.
Sistem
 Sistem bisnis adalah sederetan aturan, prosedur, metode, dan alur data serta proses ada dalam suatu unit bisnis. Sistem franchise yang baik akan menjamin dan menjaga reputasi brand, jadi sistem franchise harus mencakup hal-hal seperti :
1.      Sarana dan fasilitas fisik
2.      Sumber daya manusia
3.      Proses produksi dan operasi
4.      Distribusi dan delivery
5.      Pemasaran
6.      Administrasi dan keuangan
7.      Legal, perizinan, dan kekayaan intelektual
Dukungan
 Dukungan diperlukan sebagai upaya franchisor (pemberi waralaba) untuk memastikan bahwa semua franchisee dapat mengoperasikan bisnis di outlet franchisenya dengan menjalankan sistem secara benar sesuai ketentuan yang ada. Obyek-obyek yang mendukung franchise :
1.      Pengadaan tenaga kerja
2.      Pelatihan SDM
3.      Pasokan material dan bahan baku
4.      Monitoring dan analisa kerja bisnis
5.      Pemasaran dan pengadaan material promosi
6.      Pengembangan brand


Sebagai contoh : Burger King


Kemunculan restoran Burger King di Asia pada dekade 80-an rupanya juga merambah Indonesia. Burger King yang terkenal dengan flame-grilled beef burger-nya hanya dapat bertahan dalam beberapa waktu. Sumber yang saya dapat mengatakan bahwa Burger King hanya bertahan di tahun 1985 namun ada yang mengatakan pada tahun 90-an restoran ini masih memanjakan lidah para konsumennya.
Kendati telah memiliki pelanggan setia namun Burger King tidak dapat bertahan sehingga Indonesia tidak memiliki restoran khusus burger. Banyak dari pencinta Burger King rela ke luar negeri hanya untuk mendapatkan cita rasa yang unik dari Burger King. Cita rasa serta bentuk ukuran yang berbeda dengan restoran seperti McDonalds, Wendy’s, atau lainnya menjadikan salah satu faktor pemikat para konsumen.
Memang apabila dilihat dari segi bentuk burger, Burger King memang jauh lebih besar dan lebih tebal. McDonalds dan Wendy’s yang merupakan pesaing utama BK hingga sekarang mengalami penyusutan dalam segi ukuran produk. Entah sebagai penyesuaian terhadap proporsi orang Asia atau memang ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi pada saat ini. Yang jelas dalam hal ukuran dan kenikmatan Burger King tidak kalah dibanding restoran yang menyajikan hidangan burger.
Ketika Burger King sempat menghilang selama beberapa tahun akhirnya pada tahun 2007 BK kembali dengan PT Sari Burger Indonesia sebagai pemegang lisensi Burger King dengan gerai pertamanya di Senayan City, Jakarta. Menurut Peter Tan (Presiden Burger King Asia Pasifik), Indonesia akan menjadi negara penting dalam perkembangan Burger King di dunia. Tidak hanya akan menambah jumlah gerai di seluruh Indonesia tetapi Burger King Indonesia juga akan meningkatkan mutu produk yang disajikan. Contohnya Whopper Sandwich yang merupakan menu klasik dari Burger King dan juga andalannya, produk ini tidak dibuat berbeda dengan yang aslinya walaupun hanya sausnya yang sedikit mengalami modifikasi. Restoran ini juga menwarkan hidangan pelengkap seperti kentang goreng dengan ukuran yang lebih tebal.
Berdasarkan penjelasan tentang masuknya franchise di Indonesia serta sedikit contoh perkembangan tentang restoran Burger King kita dapat melihat bahwa usaha dengan sistem franchise di Indonesia sangat menjanjikan walaupun dengan persaingan yang ketat terutama di era 90-an hingga era 2000-an. Semakin banyak restoran menancapkan usahanya di Indonesia semakin menambah usaha masing-masing restoran untuk memperbaiki strategi promosi produk dan menjaga kualitas produk agar bisa bertahan. Seperti halnya McDonalds dan KFC yang masih terus bertahan hingga sekarang walaupun telah mengalami perubahan yang signifikan terutama dari segi ukuran dan rasa. Kini ukuran dari produk McDonalds dan KFC dapat dikatakan menyusut dari ukuran sebelumnya. Sementara itu Burger King yang baru muncul kembali setelah hilang pada era 90-an awal tetap mempertahankan ukuran yang lebih besar dan cita rasa yang tidak jah berbeda dengan produk yang asli.
Usaha franchise ini dapat terus bertahan dengan adanya hubungan yang baik antara kedua belah pihak negara yang menyetujui. Indonesia dengan Amerika telah menjalin kerja sama yang cukup lama dan keduanya mendapat keuntungan masing-masing. Amerika mendapat keuntungan dari laba penerimaan lisensi sedangkan Indonesia juga mendapat keuntungan laba serta dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak (mengurangi pengangguran).
Namun dampak buruk dari franchise ini adalah ketersingkiran usaha lokal yang sama-sama ingin bersaing di dalam negeri. Mereka kalah dalam segi promosi bahkan dalam segi kualitas produk.


Keuntungan Sistem Franchise bagi pemilik :
  1. Percepatan perluasan usaha, dengan modal relatif rendah
  2. Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama
  3. Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
  4. Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim organization)
  5. Pemilik outlet bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha

Dampak positif dan negatif dari Franchising bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia antara lain:

Dampak Positif :
1.      Berkurangnya tingkat pengangguran
2.      Sumber pendapatan Negara

Dampak Negatif :
1.       ketersingkiran usaha lokal yang sama-sama ingin bersaing di dalam negeri




Saturday, November 12, 2011

Tulisan 1

Cara mambangun perusahaan ada 3, yaitu :

1.      Membeli perusahaan yang telah dibangun
Tidak semua perusahaan membangun perusahaan mulai dari nol, tetapi ada juga perusahaan yang membeli perusahaan yang telah dibangun. Dengan membeli perusahaan yang sudah ada akan muncul banyak peluang yang pantas dipertimbengkan oleh para wirausahawan, seperti Membeli perusahaan yang sedang berkembang dengan harga yang layak akan meningkatkan kemungkinan kesuksesan, perusahaan yang dibeli telah memiliki lokasi yang strategis, pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman dari pemilik lama. Namun membeli peusahaan yang sudah ada tidak tidak semulus yang dibayangkan. Akan sangat mungkin para calon pembeli perusahaan mengalami kerugian, misalnya saja pemilik lama telah menciptakan citra buruk, perubahan dan inovasi sulit diterapkan, harga perusahaan yang mungkin terlalu mahal. Kadang para pemilik perusahaan lama menyembunyikan fakta perusahaannya dengan berbagai teknik kreatif dalam akuntansi untuk membuat gambaran keuangan perusahaan ini tampak lebih cerah dari pada yang sebenarnya. Maka perlu dilakukan proses due diligence untuk mengevaluasi perusahaan yang sudah ada. Karena begitu kompleksnya kemungkinan yang akan dihadapi ketika seorang wirausahawan akan memilih membeli perusahaan yang sudah ada, maka makalah ini membahas keuntungan dan kerugian serta langkah-langkah dan cara menganalisis perusahaan. Yang bertujuan untuk memberikan informasi yang memadai ketika akan menyeleksi perusahaan yang akan dibeli.

Keuntungan membeli perusahaan yang sudah ada :
1.      Perusahaan yang sudah sukses dapat terus sukses
2.      Perusahaan yang sudah ada mungkin sudah berada pada lokasi terbaik
3.      Karyawan dan pemasok sudah ada
4.      Perlatan telah terpasang dan kapasitas produktif telah diketahui
5.      Persediaan sudah tersedia dan fasilitas pembelian kredit sudah ada
6.      Pemilik baru dapat langsung menjalankan perusahaannya
7.      Pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman pemilik sebelumnya
8.      Pembiayaan yang lebih mudah
9.      Harga murah

Kerugian Membeli Perusahaan yang Sudah Ada :
1.     Pemilik lama mungkin meciptakan citra buruk
2.     Karyawan yang diwariskan dari perusahaan mungkin tidak sesuai
3.     Lokasi perusahaan yang mungkin sudah tidak sesuai lagi
4.     Peralatan dan fasilitas mungkin sudah using dan tidak efisien
5.     Perubahan dan inovasi sulit diterapkan
6.     Persediaan mungkin sudah ketinggalan dan kadaluarsa
7.     Piutang usaha nilainya mungkin lebih rendah daripada yang tertulis
8.     Harga perusahaan mungkin terlalu mahal
Contoh :
·         PT. Jasa Raharja,
·         Yahoo membeli perusahaan layanan web mobile asal Indonesia yaitu koprol.com
·         Tahun 1999 BDN (Bank Dagang Indonesia) membeli Bank Susila Bakti
·         PT. Lamda Indoperkasa



 2.      Memulai perusahaan baru
Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko.
Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
·         Kecakapan untuk bekerja
·         Kemampuan mengorganisir
·         Kreatif
·         Lebih menyukai tantangan
Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
·         Kemampuan teknik
·         Kemampuan pemasaran
·         Kemampuan finansial
·         Kemampuan hubungan
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
·         Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
1.      Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
2.      Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
3.      Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
4.      Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
5.      Bidang usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
6.      Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi).
7.      Bidang jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering).
8.      Bidang usaha jasa-jasa umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
9.      Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
·         Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
·         Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
1.      Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
2.      Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
3.      Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya
·         Organisasi usaha yang akan digunakan.
·         Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
·         Lingkungan usaha

Contoh  : Hotel Hilton, IBM, PT. Astra Internasional Tbk.


3.      Membeli hak lisensi (waralaba / franchising )
Franchise sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak usaha. Pengertian Franchising (Pewaralabaan) adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa . Secara sederhana, benang merah waralaba adalah penjualan paket usaha komprehensif dan siap pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan manajemen. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam franchising. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
(pewaralabaan) terbagi atas 2 segmen yakni :
·         Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Franchisor sudah harus siap dengan perlengkapan operasi bisnis dan kinerja manajemen yang baik, menjamin kelangsungan usaha dan distribusi bahan baku untuk jangka panjang, serta menyediakan kelengkapan usaha sampai ke detail yang terkecil. Franchisor juga sudah harus menyediakan perhitungan keuntungan yang didapat, neraca keuangan yang mencakup BEP (Break Event Point) dan ROI (Return On Investment).
·         Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralabaFranchisee hanya menyediakan tempat usaha dan modal sejumlah tertentu bergantung pada jenis waralaba yang akan dibeli. Namun franchisee juga mempunyai kewajiban non-finansial yang sangat esensial yakni menjaga image produk waralaba. Franchisee mempunyai dua kewajiban finansial yakni membayar franchise fee dan royalti fee. Franchise fee adalah jumlah yang harus dibayar sebagai imbalan atas pemberian hak intelektual pemberi waralaba, yang dibayar untuk satu kali (one time fee) di awal pembelian waralaba. Royalti fee adalah jumlah uang yang dibayarkan secara periodik yang merupakan persentase dari omzet penjualan. Nilai franchisee fee dan royalti fee ini sangat bervariatif, bergantung pada jenis waralaba.
Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
·         Waralaba luar negeri/asing adalah waralaba yang berasal dari luar negeri, jenis waraaba ini cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Contohnya : McDonald’s, Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dll.
·         Waralaba dalam negeri adalah waralaba yang berasal dari dalam negeri, jenis wara laba ini juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.contoh wara laba local : Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti Buana, Edward Forrer, Bogasari Baking Center dan berbagai nama lainnya.
Tipe-tipe franchising (waralaba)
Dalam praktek pelaksanaannya, dapat dijumpai beberapa tipe franchising, yaitu :
  1. trade name franchising
dalam tipe ini franchisee memperoleh hak untuk memproduksi, sebagai contoh, PT. Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam Triumph dengan lisensi dari jerman.
  1. Product distribution franchising
Dalam tipe ini, franchisee memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya soft drink, cosmetics.
  1. pure franchising/ bisiness format
dalam tipe ini franchisee memperoleh hak sepenuhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dan lain-lain. Contohnya adalah restaurant, fash food, pendidikan, dan konsultan.
Keuntungan dan kerugian franchising
Keuntungan memasuki pasar internasional dengan bisnis franchising, adalah :
  • ·         pengalaman dan factor sukses
  • ·         bantuan keuangan dari franchising
  • ·         brand nama dan reputasi
  • ·         bisnis sudah terbangun
  • ·         terdapat standar mutu
  • ·         biaya produksi rendah
  • ·         kesiapan manajemen
  • ·         bantuan manajeman dan teknik
  • ·         frofit lebih tonggi
  • ·         perlindungan wilayah
  • ·         memperoleh manfaat market research dan product development
  • ·         resiko gagal kecil
  • ·         franchisor memberikan banyak bantuan, kepada franchisee.

Kerugian-kerugian franchising :
  • ·         program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan
  • ·         franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan